Urus Indonesia, DK PBB Bersidang Lima Menit

July 18, 2009 by hafeez  
Filed under Dunia Kita

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Jumat (17/7) waktu setempat melakukan sidang mendadak untuk membahas situasi di Indonesia berkaitan dengan pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton di Jakarta.

Sidang berakhir dengan Pernyataan Presiden Dewan Keamanan PBB, yang intinya mendesak semua negara agar bekerja sama dengan Indonesia dalam upaya menangkap dan mengadili para pelaku.

Dewan Keamanan PBB pada Jumat sebenarnya hanya dijadwalkan melakukan satu sesi sidang, yang dimulai pagi hari untuk membahas masalah berkaitan dengan Sudan dan beberapa masalah internasional lainnya.

Namun pada hari yang sama, DK memasukkan satu jadwal tambahan, yaitu sidang khusus membahas situasi di Indonesia menyangkut serangan teroris ke Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, yang menewaskan setidaknya sembilan orang dan melukai lebih dari 50 lainnya. Sidang dengan bahasan situasi di Indonesia itu dimulai sekitar pukul 12.40 dan berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit.

Dalam waktu lima menit, pertemuan yang dipimpin Presiden DK PBB untuk bulan Juli, Ruhakana Rugunda dari Uganda tersebut, langsung menyetujui rancangan pernyataan yang mengutuk serangan teroris pada 17 Juli terhadap kedua hotel di Jakarta itu.

Seperti yang dibacakan oleh Ruhakana Rugunda, Pernyataan Presiden Dewan Keamanan dengan nomor S/PRST/2009/22 itu menyatakan keyakinan DK PBB terhadap kemampuan Pemerintah Indonesia mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan ledakan bom.

Sejalan dengan itu, Dewan juga meminta semua negara untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk mengungkap siapa di balik penyerangan tersebut dan menghukum para pelaku. “Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya, dan menyatakan keyakinan bahwa Pemerintah Indonesia akan dapat membawa para pelaku, pengatur, penyandang dana, dan para pendukung aksi terorisme yang patut dicela ini ke pengadilan,” kata Rugunda.

“Dewan mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait, untuk bekerja sama secara aktif dengan pihak berwenang Indonesia dalam masalah ini,” tambahnya.

Pada saat yang sama, Dewan Keamaman mengingatkan bahwa semua negara tetap harus mematuhi hukum internasional, terutama hukum yang menyangkut hak asasi manusia, pengungsi, dan kemanusiaan dalam menjalankan langkah-langkah memerangi terorisme.

Rugunda juga menyampaikan simpati mendalam dan duka cita Dewan Keamanan kepada para korban pemboman dan keluarga mereka serta kepada rakyat dan Pemerintah Indonesia.

kompas.com

Related posts

Comments

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!