TNI AD: Jangan Buat Kemampuan Kami “Idle”
August 18, 2009 by hafeez
Filed under Dunia Kita
Markas Besar TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa pihaknya memiliki tiga macam kemampuan, seperti pendeteksian dini (intelijen teritorial), kemampuan pemukul, dan kemampuan menjinakkan bahan peledak (jihandak), yang sebenarnya bisa dimanfaatkan secara aktif dalam menangani terorisme. Namun sayangnya, hingga sekarang seluruh kemampuan itu terpaksa masih dalam kondisi menganggur (idle) karena masih belum dimanfaatkan secara maksimal.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Christian Zeboa, Selasa (18/8), saat bertemu wartawan. “Kami punya kemampuan deteksi, cegah dini, dan lapor cepat lewat mekanisme desk anti-teror yang kami punya dan ada, mulai dari tingkat pusat, sampai komando distrik dan rayon militer. Para bintara pembina desa (babinsa) kami juga berhubungan langsung ke masyarakat,” ujar Zeboa.
Sementara itu, terkait kemampuan pemukul, kekuatan itu menurutnya tersebar di banyak pasukan, mulai dari Satuan-81 Penanggulangan Teror (Satgultor) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), tiga batalyon Raider dan Peleton Intai Tempur, keduanya di Kostrad. Selain itu juga kemampuan pemukul anti-teror juga dimiliki setidaknya oleh satu batalyon di setiap Komando Daerah Militer (Kodam). Sementara itu, untuk kemampuan jihandak, TNI AD memiliki yang namanya Kompi Zeni Jihandak. “Sekarang, apakah semua kemampuan itu mau dimanfaatkan atau dibiarkan idle? Kami siap membantu kepolisian menangani terorisme sesuai Keppres. Akan tetapi kalau jeli, sebenarnya di Undang-Undang TNI disebut, tugas itu adalah bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) TNI,” ujar Zeboa.
Zeboa meminta semua institusi terkait bisa saling bekerja sama dan tidak malah saling mendahulukan ego sektoralnya sendiri-sendiri. Walau begitu, dia buru-buru menegaskan, TNI AD tidak merasa ditinggalkan atau dibelakangkan dalam proses penanganan terorisme saat ini. Dia membenarkan, aturan pelibatan kekuatan TNI terhadap Polri masih belum disusun dan disahkan. Pihak TNI AD meminta kejelasan aturan tentang pelibatan tersebut segera dituntaskan dan mereka akan mengikuti aturan yang disahkan nantinya. “Tidak ada tendensi untuk mengambil alih tugas institusi lain. Kami hanya menyatakan punya kemampuan dan merasa terpanggil. Namun sayang, itu masih terbatas karena aturan pelibatannya belum ada. Kami juga tidak berpikir TNI AD merasa ditinggalkan,” ujar Zeboa.
Hingga saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah melontarkan dua kali pernyataannya agar TNI ikut terlibat aktif dalam menangani masalah terorisme. Hal itu disampaikan pertama kali saat peringatan hari ulang tahun TNI pada 5 Oktober 2005 dan yang kedua dalam pernyataannya beberapa saat setelah ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. “Sekarang desk anti-teror dan intelijen kami sudah bergerak. Beberapa pangdam, seperti Pangdam IV Diponegoro, sudah perintahkan, kalau ketemu langsung tangkap. Terorisme itu musuh dan pengkhianat negara. Pantas mati. Saya nilai itu bagus, pangdam harus begitu karena tugasnya memang operasional,” ujar Zeboa.
Saat dihubungi terpisah, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramowardhani mengaku setuju jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme tersebut. Akan tetapi, penanganannya tetap harus sesuai aturan, yang lebih mengedepankan penegakan hukum yang menjadi kewenangan Polri. “Memang dalam tugas OMSP, seperti diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mereka berwenang untuk itu (penanganan terorisme). Saya sih setuju saja kalau mereka dilibatkan. Akan tetapi, yang saya tidak setuju kalau mereka jalan sendiri,” ujar Jaleswari.
Menurutnya, militer tetap harus bekerja sama dengan Polri sebagai penjuru (leading sector) penanganan terorisme mengingat masalah itu lebih bertitik berat pada pendekatan dan penegakan hukum (law enforcement).




Comments
Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!