Perancis Larang Burkini di Kolam Renang
August 14, 2009 by hafeez
Filed under Dunia Kita
Aparat Perancis melarang seorang perempuan Muslim, yang mengenakan pakaian renang yang menutup seluruh tubuh, berenang di kolam renang umum.
BBC, Rabu, melaporkan, perempuan itu telah berenang sejak Juli lalu di Emerainville, di timur kota Paris, dalam pakaian renang yang disebut burkini (pakaian renang longgar yang menutup seluruh tubuh dan dilengkapi penutup kepala). Namun, staf di kolam renang itu menghentikan perempuan tersebut Agustus ini berdasarkan pertimbangan higienitas.
Daniel Guillaume dari manajemen kolam renang mengatakan, perempuan itu telah diingatkan tentang aturan yang melarang orang mengenakan pakaian saat berenang di kolam renang publik. Perempuan itu adalah orang Perancis yang memeluk Islam. Ia membeli pakaian renang itu di Dubai.
“Jelas ini pemisahan,” kata perempuan itu, sebagaimana dikutip surat kabar Le Parisien, yang mengidentifikasinya hanya sebagai Carole. “Saya akan bertarung untuk mencoba mengubah sesuatu. Dan jika saya lihat pertarungan itu kalah, saya tidak mengesampingkan (kemungkinan) untuk meninggalkan Perancis,” kata perempuan tersebut.
Wali Kota Emerainville Alain Kelyor mengatakan, “Semua ini tidak ada kaitannya dengan Islam. Pakaian renang itu bukan pakaian renang Islam. Jenis pakaian seperti itu tidak ada dalam Al Quran.”
Larangan itu muncul saat pemerintah mengkaji cara untuk membatasi pemakaian burka yang oleh Presiden Perancis dinilai sebagai merendahkan martabat perempuan. Dalam sebuah pidato, Juni lalu, Presiden Nicolas Sarkozy mengatakan, burka—pakaian perempuan yang menutupi kepala hingga jari kaki—menurunkan derajat dan merendahkan martabat perempuan. Ia mengatakan, Perancis tidak akan membiarkan perempuan yang hidup di negeri itu terpenjara di balik jala (burka) dan terpisah dari kehidupan sosial.
Perancis memiliki populasi penduduk Muslim terbesar, sekitar 5 juta orang, di Eropa Barat.
Related posts
Hanya 367 Muslimah di Perancis Bercadar
July 30, 2009 by hafeez
Filed under Dunia Kita
Hanya 367 Muslimah di Prancis memakai cadar, yang menutupi wajah mereka, selain memakai pakaian panjang yang menutup seluruh tubuh mereka.
Demikian laporan sebuah surat kabar, Rabu (29/7), sehingga meruntuhkan posisi politisi yang mendesak digolkannya larangan terhadap pakaian tersebut.
Satu panel dewan legislatif sedang mengkaji masalah mengenai apakah jumlah Muslimah yang memakai cadar naik dan mengapa. Panel tersebut dijadwalkan memberikan pendapatnya dalam beberapa bulan apakah panel tersebut mendukung larangan pemakaian cadar di tempat umum, sebagaimana disarankan oleh sebagian politikus.
Presiden Perancis Nicolas Sarkozy belum menyampaikan dukungan bagi larangan, tapi telah mengatakan cadar tak disambut di Perancis.
Harian berpengaruh Le Monde melaporkan mengingat sedikitnya jumlah perempuan bercadar, gagasan mengenai larangan mesti dicabut. “Apakah kita perlu mengatur kurang dari 400 orang, mengatur pengecualian? … Mengingat resiko (yang ada), termasuk penodaan Islam … jawabannya adalah tidak,” kata harian tersebut di satu tajuknya.
Di Perancis, nyaris terdapat suara bulat yang menentang pemakaian cadar yang menyembunyikan wajah seorang perempuan. Itu dipandang sebagai pelanggaran hak asasi perempuan, yang seringkali diberlakukan oleh kaum pria fundamentalis. Namun ada ketidak-sepakatan kuat mengenai apakah bijaksana dan membantu untuk mengatur penentangan terhadap pakaian.
Le Monde menyatakan surat kabar itu telah melihat laporan dari dua dinas intelijen domestik yang keduanya hanya mendapati minoritas kecil Muslimah yang memakai cadar semacam itu. Salah satu laporan tersebut menyebutkan angka: 367 perempuan di seluruh negeri itu.
Perancis memiliki masyarakat Muslim terbanyak di dunia, sebanyak 5 juta. Data statistik mengenai berapa banyak perempuan memakai cadar biasanya tak ada di Perancis, yang berhati-hati terhadap jajak pendapat mengenai praktek agama oleh masyarakat karena negara itu berpegang pada konsep persamaan. Itu berarti masalah cadar telah diperdebatkan dengan sengit tapi tak ada bukti nyata.
Le Monde menyatakan laporan intelijen yang telah dilihatnya telah diserahkan kepada pemerintah dan akan menjadi bagian dari perdebatan parlemen mengenai masalah cadar.
Banyak pengkritik gagasan pemberlakuan larangan telah mengatakan itu akan menodai Islam dan akan membuat kaum Muslim moderat bersikap membela diri, sehingga mendorong mereka membela cadar sebagai lambang agama mereka sekalipun mereka mungkin tak mendukung jika mereka harus memakai pakaian tersebut.
Laporan intelijen yang dikutip oleh Le Monde menyatakan bahwa kenyataan perempuan yang menutupi wajah mereka di Perancis, dan mengapa, sangat berbeda dari gambaran yang diberikan oleh politisi. Laporan tersebut menyatakan kebanyakan perempuan yang memakai cadar lengkap berusia kurang dari 30 tahun dan melakukannya untuk mendapat nilai politik. Perempuan itu, yang geram dengan apa yang mereka saksikan sebagai perasaan anti-Muslim yang tersebar luas, ingin membangkang terhadap masyarakat dan, dalam beberapa kasus, terhadap keluarga mereka sendiri.
Orang Perancis yang masuk agama Islam berjumlah sekitar seperempat dari jumlah pemakai cadar, kata surat kabar itu, yang mengutip laporan intelijen tersebut. Menurut laporan intelijen itu, kebanyakan orang Muslim di Perancis menolak pakaian yang menutup seluruh tubuh dan memandang orang yang memakainya sebagai fundamentalis.
Perdebatan mengenai cadar mengumandangkan kontroversi yang berkobar selama satu dasawarsa di Perancis mengenai perempuan Muslimah yang memakai jilbab di dalam kelas. Akhirnya, peraturan disahkan pada 2004 yang melarang siswi memakai tanda agama yang mencurigakan di sekolah negeri.
Peraturan tersebut tetap kontroversial. Banyak pengkritik mengatakan itu telah menodai umat Muslim ketika negeri tersebut mestinya memerangi diskriminasi dalam lapangan pekerjaan yang telah mengakibatkan pertikaian antara masyarakat setempat dan sebagian pemuda berlatar-belakang pendatang.



