Ditangkap Polisi Gara-gara Contreng Dua Kali
July 8, 2009 by hafeez
Filed under Dunia Kita
Seorang yang belum diketahui identitasnya diamankan polisi setempat karena tertangkap dua kali melakukan pencontrengan di Bogor, Jawa Barat.
“Kita mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor yang mengatakan ada satu orang ditangkap karena menconteng dua kali di tempat yang berbeda,” kata Anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya, di Jakarta, Rabu (8/7).
Bawaslu minta kepada Panwaslu setempat untuk memproses secara hukum kasus temuan pencontrengan dua kali yang pelakunya diamankan pihak kepolisian di Bogor.
“Saya telah minta Panwaslu Bogor untuk memproses secara hukum kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Bambang Eka Cahya.
Kendatipun demikian, motif pelaku dalam melangsungkan aksinya belum dapat diketahui pasti dan diharapkan pihak aparat penegak hukum bisa menanganinya secara serius sesuai Pasal 236 UU No 42 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman enam bulan hingga satu tahun penjara.
Sampai saat ini, Bawaslu menerima laporan, baik dari daerah maupun temuannya sendiri, atas kecurangan pelaksanaan pilpres.
Bambang mengatakan, temuan yang ada hanya kesalahan prosedur administratif, seperti tidak ditempelkannya DPT di beberapa TPS serta temuan nama pemilih ganda dan kurang umur.
Selain itu, hasil pantauan di beberapa wilayah DKI Jakarta, masih ada orang yang tidak memilih karena kesalahpahaman dalam menggunakan KTP dan paspor yang diperbolehkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, di beberapa TPS, juga masih ada pemilih yang terdaftar dalam DPT setempat, tetapi tidak menggunakan hak pilihnya karena bekerja, seperti di kawasan Tanjung Priok. Para pemilih memilih bekerja melaut dan tidak memilih.
kompas.com




Comments
Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!